Senin, 15 Juni 2020

'Orang Dalam Si Benalu Licik'



Sudah hampir sepekan kita diramaikan oleh sebuah skandal hukum yang kontroversial. Kasus penyiraman Novel Baswedan kembali mencuat kepermukaan. Bukan lagi membahas dalang dibalik kasus ini, tetapi publik dikejutkan dengan tuntutan yang diberikan kepada pelaku. Pelaku penyiraman hanya diberi hukuman satu tahun penjara. Alasan mengapa si pelaku hanya dituntut satu tahun adalah mereka tidak sengaja melakukan penyiraman terhadap korban, yakni bapak Novel Baswedan.

Kutipan diatas hanya berupa simpulan dari rentetan berita dari berbagai sumber. Ya lebih kurangnya media berita menginformasikannya seperti itu.  Kalau buat penulis sendiri hal seperti bukanlah sebuah hal yang baru. Karena hal ini sudah menjadi sebuah stigma di masyarakat bahwasannya hukum di negeri ini memang sangatlah aneh. Penulis tidak menuduh pemerintah tidak becus dalam menangani kasus hukum yang terjadi. Tetapi hal ini sudah menjadi realitas yang seharusnya pemerintah bisa memakluminya. Memaklumi dalam hal sadar dan mengakui ada sesuatu yang tidak beres dari penegakkan hukum di negeri ini.

Prinsip penulis kepada pemimpin negara, siapapun presiden yang memimpin pasti memiliki itikad dan tujuan yang baik. Tetapi dalam proses berlangsungnya pemerintahan pasti ada beberapa strategi yang tidak berjalan sesuai rencana. Hukum sudah dibuat. Undang-undang sudah disahkan. hanya saja peneggakkan hukum selalu saja terkendala satu masalah. Ya masalah utama penegakkan hukum di negeri adalah "Orang Dalam". Apapun masalahnya selama ada orang dalam semua beres. Bahkan dalam satu kedipan mata saja. Kasus yang tadi nya parah, tiba-tiba bisa berubah menjadi seolah-olah tidak ada kasus. Pelakunya pun sudah bisa berkeliaran lagi. Mengapa bisa begitu? Ya lagi-lagi itu berkat jasa 'Orang Dalam'.

Bagi orang-orang yang berpengalaman di organisasi, hal-hal seperti ini sudah biasa mereka temui. Dapat dipastikan dalam sebuah organisasi ada satu dua orang yang boleh dikatakan sebagai 'beban organisasi'. Rapat ga datang, eh pas acara paling awal datengnya. Ketika ada masalah di organisasi boro-boro bantu, malah dia jadi orang pertama yang menjelekkan organisasi tersebut.  Analogi ini adalah sebuah keniscayaan yang memang sulit dihilangkan. Jangan berbicara tentang hukum sebuah negara, kalau hukum atau aturan dalam organisasi saja banyak yang melanggar. Artinya kebiasaan ini sudah mendarah daging di budaya kita sendiri. Baik lingkup kecil maupun lingkup besar.

Butuh keberanian dan ketegasan yang kuat untuk menumpas 'Orang Dalam'. Sulitnya menumpas 'Orang Dalam' bukan tanpa sebab, karena 'Orang Dalam' ini punya banyak pengawal. Pengawal mereka ya orang-orang yang duduk di kursi pemerintahan. Andai satu 'Orang Dalam' tertangkap bisa jadi ia akan mengungkapkan ratusan kasus pengawal-pengawalnya. Buat 'Orang Dalam' tertangkap bukanlah masalah asalkan mereka tidak sendiri. Jadi 'Orang Dalam' ini juru kunci orang-orang yang ada dipemerintahan. Kebobrokan mereka bisa terbongkar begitu saja jika mereka tidak menjaga betul 'Orang Dalam' yang mereka percayai. Terus 'Orang Dalam-' nya bagaimana? Ya kalau mereka sih senyam-senyum aja, seakan-akan gaada kasus. Makanya julukan yang cocok buat mereka adalah SI BENALU LICIK. Ibarat benalu sudah numpang hidup eh malah matiin tuan rumahnya. Begitilah kira-kira gambaran liciknya 'Orang Dalam'.

Sekarang yang perlu kita lakukan adalah membantu kinerja pemerintah dalam memberantas 'Orang Dalam'. Undang-undang sudah benar, Hukum sudah benar yang salah adalah pelaksanaanya. Penumpasan ini butuh kebersamaan dan persatuan. Hilangkan ego satukan tujuan. Keadilan dalam Penegakkan hukum harus selalu disuarakan. Sosialisasi tentang hukum dan undang-undang yang berlaku juga harus masif dilakukan. Jangan sampai teriak-terika tegakkan hukum tapi kita sendiri tidak paham hukum apa yang kita teriakkan. Kritisilah sesuatu yang kita sendiri paham tentang hal tersebut bukan kritis terhadap sesuatu yang kita sendiri tidak paham.

Tapi ada satu hal penting yang harus kita lakukan terlebih dahulu. Yakni belajar untuk menjadi pribadi yang tegas. Benar katakan benar, salah katakan salah. Hal ini pun berlaku untuk diri kita sendiri. Melakukan pembenaran terhadap kesalahan yang kita lakukan adalah sebuah kekeliruan. Maksudnya ketika kita salah ya akui saja bahwa kita salah. Jangan cari pembelaan untuk membenarkan kesalahan yang kita lakukan. Jika disederhanakan ke dalam sebuah istilah, hal ini biasa disebut Sadar diri atau mawas diri. Orang jika sudah sadar diri dia gak akan neko-neko. Semua yang dilakukannya pasti sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan hukum yang berlaku.

Prinsip penegakkan hukum di mulai dari diri sendiri. Membentuk mental yang tangguh layaknya baja yang kuat. Setelah itu, usaha yang harus dilakukan ialah memperkokoh Kebersamaan dan Persatuan. Hukum itu dibuat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.  Jika semua kompak maka hukum akan selalu tegak berdiri sampai kapanpun. Tetapi realita yang terjadi terkadang tak sesuai harapan. Ada kalanya hukum dibuat hanya untuk sebuah kepentingan semata, tanpa memikirkan apa yang akan terjadi kedepannya. Ya tapi itu semua tidak akan terjadi kalau masing-masing dari kita saling mawas diri.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa permasalahan utama penegakkan hukum hampir di semua negara adalah 'Orang Dalam'. Maka dari itu yang perlu kita bantai adalah 'Orang Dalam' nya bukan negaranya . Sandarkan hakikat Keadilan pada ilahi, karena keadilan yang hakiki adalah keadilan yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa..

Semoga kita selalu diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah swt.

#Salamopini
#bersamakitabisa